TIMES LUMAJANG, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras tindakan Israel yang kembali melanggar hukum internasional dengan menculik 12 aktivis kemanusiaan internasional di perairan internasional, di antaranya aktivis asal Swedia Greta Thunberg dan anggota parlemen Eropa asal Perancis Rima Hassan.
Para aktivis tersebut tengah dalam perjalanan mengirim bantuan ke Gaza dengan kapal Madleen, sebagai bentuk perlawanan terhadap blokade Israel yang terus berlangsung.
Menurut HNW, tindakan Israel tersebut menunjukkan arogansi dan pembangkangan terhadap hukum internasional. Ia menyoroti bahwa para aktivis, termasuk Greta Thunberg asal Swedia dan anggota parlemen Eropa Rima Hassan dari Prancis, berada di perairan internasional dan hanya membawa bantuan kemanusiaan. Penangkapan mereka oleh militer Israel, kata HNW, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip hukum global.
“Aksi kemanusiaan mereka jelas dilindungi hukum internasional. Ini juga sejalan dengan keputusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) Januari 2024, yang memerintahkan Israel membuka akses bantuan dan layanan dasar bagi warga Gaza,” ujar HNW dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia pun menyerukan kepada masyarakat dunia dan komunitas internasional untuk mengecam keras tindakan Israel tersebut dan mendesak pembebasan para aktivis. HNW juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai gerakan solidaritas dari komunitas global, termasuk aksi long march menuju Gaza yang melibatkan aktivis dari 32 negara, serta konvoi kemanusiaan dari Aljazair dan Tunisia yang berkumpul di Mesir.
HNW menegaskan, keikutsertaan para aktivis sipil dari berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa masyarakat global sudah jenuh terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza. Ia juga mengutip seruan politisi Eropa seperti Jean-Luc Mélenchon dari partai La France Insoumise, yang meminta PBB, Uni Eropa, dan dunia internasional bersuara lantang terhadap penculikan aktivis tersebut.
Lebih lanjut, HNW mengatakan ribuan aktivis diperkirakan akan ambil bagian dalam aksi jalan kaki menembus perbatasan Rafah pada 12–20 Juni 2025 sebagai bentuk protes terhadap blokade dan genosida di Gaza. Ia berharap, aksi ini menjadi pengingat bagi negara-negara Arab, anggota OKI, dan negara lain yang sebelumnya sudah menyatakan dukungan kepada Palestina, agar mengambil langkah nyata menghentikan blokade dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk lebih aktif menyuarakan sikap terhadap tindakan Israel dan melindungi para aktivis kemanusiaan, termasuk jika terdapat WNI yang ikut serta dalam gerakan tersebut. “Jika ada warga negara Indonesia yang terlibat, sudah sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memastikan keselamatan mereka. Ini bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi,” tegasnya.
HNW mengingatkan agar kejahatan seperti yang menimpa para aktivis kapal Madleen tidak terulang, baik kepada warga Palestina maupun aktivis dari negara lain. Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus konsisten membela nilai kemanusiaan dan keadilan sesuai dengan prinsip yang terkandung dalam UUD 1945.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: HNW Kutuk Israel atas Penculikan Aktivis Kemanusiaan, Dukung Gerakan Global Akhiri Blokade Gaza
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |